Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terungkap, Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Beli Sigra Tanpa BPKB Rp 39 Juta

Oknum TNI AL Akbar Adli mengaku membeli mobil Sigra tanpa BPKP seharga Rp 39 juta berdasarkan informasi dari terdakwa Bambang Apri Atmojo. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil Beli Sigra Tanpa BPKB Rp 39 Juta
Tribunnews/Rahmat Nugraha
MOBIL TANPA BPKB - Pemeriksaan barang bukti pada sidang lanjutan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Terdakwa kasus penembakan bos rental oknum TNI AL Akbar Adli mengatakan membeli mobil Sigra tanpa BPKB seharga Rp 39 juta atas informasi terdakwa Bambang Apri Atmojo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penembakan bos rental, oknum TNI AL Akbar Adli mengaku membeli mobil Sigra tanpa BPKB seharga Rp 39 juta berdasarkan informasi dari terdakwa Bambang Apri Atmojo

Hal itu terungkap saat pemeriksaan barang bukti pada sidang lanjutan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: 2 Prajurit TNI AL Terancam Hukuman Mati, Satu Pelaku Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok

"Ini mobil setengah juga (Tanpa BPKB)?" tanya hakim ketua Arief Rachman saat pemeriksaan barang bukti. 

"Siap," jawab terdakwa Akbar Adli.

Hakim Arief lalu mengatakan mobil tersebut artinya tidak dibeli dari leasing. 

"Bukan leasing berarti kalau setengah (tidak ada BPKB)," kata hakim Arief. 

"Beli berapa?" tanya hakim Arief. 

Berita Rekomendasi

"Belinya Rp 39 juga Yang Mulia," jawab terdakwa Akbar. 

Kemudian hakim Arif menanyakan tahun berapa mobil tersebut dibeli. 

"Siap kami baru beli tanggal 29 Desember 2024," jawab terdakwa Akbar. 

"Belinya dari siapa?" tanya hakim Arif. 

Baca juga: Anak Bos Rental Tersedu-sedu Minta Oknum TNI AL Dihukum Berat: Terdakwa Menembak Ayah Sambil Merokok

Terdakwa Akbar lalu mengatakan mobil tersebut dibeli atas informasi terdakwa Bambang. 

"Siap informasi dari kami, informasi dari Henri," jawab Bambang. 

Tiga Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana 

Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

DATA PALSU - Ajat Sudrajat, saksi kasus penggelapan mobil dalam kasus penembakan bos pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang mengaku sewa Brio di Makmur Jaya Rental Mobil dengan data palsu. Hal ini diungkapkannya di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).
DATA PALSU - Ajat Sudrajat, saksi kasus penggelapan mobil dalam kasus penembakan bos pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang mengaku sewa Brio di Makmur Jaya Rental Mobil dengan data palsu. Hal ini diungkapkannya di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). (Tribunnews/Rahmat Nugraha)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas