Tiadakan Dinas Luar Kota, Kemenag Terapkan Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
Kementerian Agama (Kemenag) kini menerapkan pengawasan madrasah berbasis digital sebagai upaya untuk penghematan anggaran
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kini menerapkan pengawasan madrasah berbasis digital.
Hal ini merupakan upaya untuk penghematan anggaran.
Platform Madrasah Digital Supervision (Magis) ini mengambil alih sebagian fungsi pengawas madrasah.
Baca juga: Benarkah Efisiensi Anggaran untuk Bayar Utang RI Jatuh Tempo 2025? Ini Respons Legislator PDIP
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno menuturkan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih efektif dan efisien.
Pengawasan secara manual selama ini sangat tergantung dengan jadwal pengawas dan terkait erat dengan kapasitas sumber daya manusia. Dengan sistem Magis ini, para pengawas dapat melakukan pengawasan secara lebih sistematik dengan transformasi data secara digital.
Fiturnya mampu menyimpan foto gedung madrasah terbaru serta titik koordinat lokasi.
Dengan demikian, tatap muka antara pihak sekolah dengan pengawas menjadi minim sehingga pengawasan menjadi lebih sistemik.
"Potensi penghematannya bisa sampai Rp680 miliar per tahun,” ujar Amin Suyitno di Jakarta (19/2/2025).
Aplikasi Magis ini tidak hanya dapat digunakan untuk setor data dan koreksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pengelolaan madrasah serta menginput gagasan-gagasan baru sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu juga ada fasilitas interaktif, sehingga para guru dapat berkonsultasi dengan pengawas jika menemui hambatan dalam proses pembelajaran.
Baca juga: Taufik Hidayat Klaim Efisiensi Anggaran Kemenpora Tak Berdampak Signifikan untuk Bulu Tangkis
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar menegaskan, aplikasi ini meniadakan biaya kedinasan luar kota bagi pengawas, biaya fotokopi dokumen, dan biaya lainnya.
Kemenag, menaungi 86.343 lembaga pendidikan. Kebutuhan pengadaan laporan dan dokumentasi masing-masing unit itu rata-rata Rp3 juta per tahun.
"Dari sini saja ada penghematan Rp259 miliar lebih," tegasnya.
Untuk biaya transportasi pengawas ke madrasah bagi 4.680 pengawas, jumlahnya sekitar Rp421 miliar per tahun.
"Dengan Magis, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital dan potensi penghematannya luar biasa," tegas Thobib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.