Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Video Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, 3 Orang Terseret Pemalsuan SHGB & SHM

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang pada Selasa (18/2/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari ini yang dihadiri pihak eksternal.

Selain Arsin, pihaknya juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE sebagai tersangka.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas