Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret meski Megawati Instruksikan Penundaan

Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Setyo Hadi tetap berangkat ke retret kepala daerah di Akmil Magelang meskipun Megawati meminta agar menunda.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bupati Grobogan Setyo Hadi Tetap Berangkat Retret meski Megawati Instruksikan Penundaan
TRIBUNJATENG.COM/ FAHRI
TETAP IKUT RETRET - Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (21/2/2025). Sebagai kader PDIP, Setyo Hadi tetap berangkat mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang meski ada instruksi penundaan dari Megawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Setyo Hadi tetap berangkat ke retret kepala daerah di Akmil Magelang meskipun Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah dari PDIP agar menundanya.

Setyo Hadi merupakan kader PDIP.

Setyo Hadi menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Grobogan.

Ia merupakan anggota DPRD Grobogan periode 2019-2024.

Setyo Hadi memastikan dirinya tetap berangkat setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Grobogan, Jumat (21/2/2025).

"Ke paripurna dulu, selesai paripurna langsung ke Magelang, maksimal jam 3 sore jadwalnya di sana," ujar Setyo Hadi, Jumat, dilansir Tribun Jateng.

Retret kepala daerah dijadwalkan berlangsung sepekan, 21-28 Februari 2025 yang diikuti gubernur maupun bupati/wali kota yang baru dilantik.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Megawati melarang para kepala daerah dari PDIP ikut retret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Tanggapan Jokowi dan Parpol soal Megawati Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Ikuti Retret Magelang

Berikut isi instruksi Megawati untuk kepala daerah dari PDIP terkait retret:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas