Hasil Propam Periksa 2 Anggota Ditsiber soal Band Sukatani, Polda Jateng: Mereka Sesuai Tugas Pokok
Divpropam Polri sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng imbas munculnya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.
Hal ini menyusul dugaan intimidasi yang dialami oleh band Sukatani terkait lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Dugaan intimidasi ini mencuat setelah pertemuan antara anggota kepolisian dan band Sukatani yang berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Setelah pertemuan tersebut, Sukatani mengunggah video klarifikasi dan memutuskan untuk menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran.
Hasil Pemeriksaan
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025, di Mapolda Jateng, Semarang.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).
Pemeriksaan ini, jelasnya, bertujuan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut juga merupakan bentuk pengawasan dan kontrol dari Divpropam.
Baca juga: Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Buat Video Klarifikasi
"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," tutur Artanto.
Setelah melakukan pemeriksaan, Divpropam tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Ditsiber.
"Hasilnya clear, mereka profesional sesuai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," tegas Artanto.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.