Polda Jateng Ungkap Hasil Pemeriksaan Propam terhadap Anggota Ditsiber soal Band Sukatani
Divpropam Polri sudah memeriksa anggota Ditsiber Polda Jateng imbas munculnya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sudah memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) imbas munculnya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Sabtu (22/2/2025).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi menemui Sukatani di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/1/2025).
Setelah kedua belah pihak bertemu, Sukatani mengunggah video klarifikasi dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.
"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Artanto, dikutip dari Tribun Jateng.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua anggota kepolisian itu dilakukan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (21/2/2025) kemarin.
Artanto berujar, pemeriksaan itu untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.
Pemeriksaan itu, sambungnya, juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.
"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," tutur Artanto.
Ia lantas membeberkan bahwa hasil pemeriksaan dari Propam tak ditemukan pelanggaran.
"Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," terang Artanto.
Baca juga: Polda Jateng Bantah Paksa Band Sukatani Buka Topeng saat Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar
Diberitakan sebelumnya, kabar Divpropam Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ditsiber Polda Jateng diketahui lewat keterangan resmi yang diunggah akun X @Divpropam pada hari Jumat.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan unggahan tersebut.
"Benar," tutur Abdul Karim kepada Warta Kota, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.