Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Munas Diskors, Akhmad Muqowam Tegaskan Masih Ketua Umum PB IKA PMII

Posisi terakhir penyelenggaraan Munas ialah diskors, hal ini terjadi akibat adanya kondisi yang dinilai force majeure oleh pemimpin sidang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Munas Diskors, Akhmad Muqowam Tegaskan Masih Ketua Umum PB IKA PMII
Istimewa
MUNAS IKA PMII - Konferensi pers (Munas) VII IKA PMII di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/2/2025). Posisi terakhir penyelenggaraan Munas ialah diskors. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhmad Muqowam menegaskan, dirinya hingga kini masih menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Ketum PB IKA PMII).

Sebab, dirinya belum dinyatakan demisioner dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII.

"Dan kemudian saya karena belum demisioner masih sebagai Ketua Umum PB IKA PMII," kata Muqowam dalam konferensi pers di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Muqowam menjelaskan, posisi terakhir penyelenggaraan Munas ialah diskors. Ini terjadi akibat adanya kondisi yang dinilai force majeure oleh pemimpin sidang.

Baca juga: Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII Periode 2025-2030

Selanjutnya, hasil terakhir itu dilaporkan Ketua Steering Committee (SC) atau pemimpin sidang, Ngatawi Al-Zastrouw kepada Ketum PB IKA PMII

"Tentu karena ini tak bisa dilanjutkan Ketua SC menyampaikan ini force majeure," ujarnya.

Setelah ini, pihaknya akan berupaya secepatnya melanjutkan Munas. Mengenai adanya pihak-pihak yang mengambil alih atau melanjutkan sidang dan menghasilkan keputusan, Muqowam enggan mengomentari.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menegaskan, pimpinan sidang yang sah dipilih berdasarkan rapat pleno, menyatakan posisi sidang terakhir diskors.

"Saya tidak melihat ada pengurus baru. Karena ini tadi skors (sidang dalam Munas), selanjutnya diadakan pemilihan," imbuhnya.

Muqowam mengatakan, dilanjutkannya kepemimpinan dirinya, selain belum demisioner juga karena dalam AD/ART IKA PMII tak diperbolehkan terjadi kekosongan kepemimpinan. 

"Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, tidak boleh ada kevakuman kepemimpinan," tegasnya.

Sementara, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Jambi, Damiri menilai sidang yang diambil alih oleh kubu tertentu, tidak memiliki legitimasi dalam mengambil keputusan.

"Itu tidak legitimate. Itu pengkhianatan terhadap organisasi. Sebab itu, kami mengusulkan kepada PB IKA PMII untuk melanjutkan pada kesempatan lain. Munas ini belum selesai," katanya. 

Ketua SC Ngatawi Al-Zastrouw menambahkan, Munas lanjutan akan digelar secepatnya. Pihaknya berharap, Munas lanjutan dihelat kurang dari 3 bulan. 

"Kalau ditanya sampai kapan (Munas kembali digelar, -red)? Kami akan melakukan pembenahan, akan melakukan konsolidasi. Jadi, jawabannya adalah secepat-cepatnya," kata Ngatawi.  

Ketua Organizing Committee (OC) Munas VII IKA PMII, Sudarto mengatakan, semua pihak akan kembali diundang dalam munas lanjutan, baik pengurus wilayah maupun cabang IKA PMII.

"Semua akan kembali kami undang, termasuk PB IKA PMII yang sekarang masih eksisting," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas