Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DPR Minta Kapolda Jateng Tak Lepas Tanggung Jawab Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani

Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap band Sukatani.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Minta Kapolda Jateng Tak Lepas Tanggung Jawab Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
SUKATANI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Baru-baru ini ia menyoroti dugaan intimidasi polisi terhadap grup band Sukatani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah terhadap grup musik Sukatani terkait lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar.

Rudi menjelaskan, pengawasan terhadap perilaku anggota Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).

Aturan tersebut, kata dia, mengharuskan pimpinan dua tingkat di atasnya bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran di jajarannya.

"Kita berharap ke depan Itwasum, Propam, kedisiplinan kan ada di Propam apabila ada yang melanggar hukum, termasuk melanggar kode etik, harus memberi pemahaman sampai ke bawah supaya ada Perkap yang diingatkan. Kalau anda melanggar Perkap, maka dua tingkat harus bertanggung jawab," kata Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Menurut Rudi, aturan tersebut bertujuan agar Kapolda dan Kapolres tidak bisa begitu saja lepas tangan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Maknanya sebenarnya supaya seorang Kapolda, seorang Kapolres, tidak lepas tanggung jawab, bila mana ada anggota yang melakukan perbuatan tercela atau perbuatan melawan hukum, atau perbuatan hukum. Itu semangatnya," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Jangan Sampai Kasus Band Sukatani Dijadikan Duta Polri hanya Sebatas Sensasi

Terkait dugaan intimidasi, Rudi meminta kasus ini diusut tuntas.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tindakan meminta grup musik tersebut menyampaikan permintaan maaf menunjukkan adanya tekanan yang tidak seharusnya terjadi.

"Saya berharap oknum-oknum yang terlibat intimidasi, yang menyuruh meminta maaf ini ya kalau perlu dimintai tanggung jawab supaya tidak terulang lagi," ucapnya.

Baca juga: Band Sukatani Diintimidasi, Anggota DPR: Ironi, Aparatur Negara Ketika Dikritik Tak Mau Koreksi Diri

Dia menambahkan bahwa kritik dalam lagu Bayar Bayar Bayar seharusnya disikapi dengan baik.

"Semangat lagu ini sebenarnya kritik membangun menurut saya, ya mungkin banyak dirasakan masyarakat. Jadi tidak perlu reaktif. Kalau reaktif, pasti memunculkan pertanyaan, membenarkan. Ada apa? Seandainya tidak reaktif, tidak ditanggapi, kan tidak ada ribut-ribut seperti ini. Jadi ada hikmahnya ini," imbuh Rudi.

Band Sukatani Minta Maaf

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul “Bayar-Bayar-Bayar” yang liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.

Setelah lagu tersebut viral di media sosial, Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas