Dana Otsus Ikut Dipotong, Senator Papua Barat Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya
Berdasarkan data yang disampaikan, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berdampak serius pada pengurangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 nyatanya dipotong sebesar Rp 50,59 triliun.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Terkait hal ini, Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma melontarkan kritiknya.
Anggota DPD RI dari Papua Barat ini menyoroti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang menetapkan 6 item dana TKD yang dipotong.
Antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Daftar Anggaran yang Dipotong
Berdasarkan data yang disampaikan, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun.
DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun.
Dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun.
“Khusus untuk Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp 9,69 triliun dari pagu Rp10,04 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu dana Otsus Aceh dari Rp4,46 triliun dipotong menjadi Rp4,3 triliun.
Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp27,80 triliun dipotong Rp13,90 triliun dari total pagu Rp27,80 triliun.
Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.