Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DPR Minta Ditjen Bina Marga Evaluasi Jalan Tol yang Tidak Memenuhi Standar Pelayanan Minimal

DPR mendesak pemerintah untuk evaluasi jalan tol yang tak layak menjelang Ramadan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Minta Ditjen Bina Marga Evaluasi Jalan Tol yang Tidak Memenuhi Standar Pelayanan Minimal
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
EVALUASI JALAN TOL - Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta Direktorat Jenderal Bina Marga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan tol di Indonesia menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta Direktorat Jenderal Bina Marga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan tol di Indonesia menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran 2025.

Menurut Edi, sebagian besar ruas tol saat ini tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga: Daftar 4 Jalan Tol Fungsional yang Dibuka untuk Mudik Lebaran 2025

"Saya melihat langsung bagaimana banyak jalan tol yang berlubang. Bahkan saya mengetes langsung bahu jalan yang digunakan untuk kedaruratan dalam kondisi tidak bagus, dan ini gimana kalau sewaktu-waktu digunakan bisa lebih berbahaya," kata Edi kepada wartawan Rabu, 26 Februari 2025.

Edi berpandangan dengan tidak terpenuhinya SPM, pemerintah telah mengabaikan aturan yang seharusnya ditegakkan secara optimal.

Dia menekankan bahwa pengelola jalan tol memiliki kewajiban hukum untuk memastikan jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna.

Edi mengacu pada beberapa regulasi yang menurutnya telah dilanggar, di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta beberapa peraturan turunannya seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.

Saat ini, kata dia, banyak ruas jalan tol yang memiliki kekurangan dalam berbagai aspek, seperti kerusakan jalan, kualitas pelayanan di gerbang tol, serta kurangnya fasilitas penunjang.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Edi mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan jalan tol.

Menurutnya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar pengelola jalan tol benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

"Salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh pemerintah," ungkap Edi.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas