Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Video Terbukti Pasang Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Perangkat Desa Bayar Denda Rp 48 M

Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Trenggono mengatakan Arsin dkk sudah mengakui perbuatannya.

Selain itu, Arsin dan tiga tersangka lainnya bersedia membayar denda administratif pada negara senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas