Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR ke Menteri KKP Soal Pagar Laut: Negara Sudah Kalah 

Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut yang sempat membentang di perairan Tangerang, Banten.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Anggota DPR ke Menteri KKP Soal Pagar Laut: Negara Sudah Kalah 
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT TANGERANG - Sejumlah bambu pagar laut membentuk kavling masih berdiri di pesisir laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2025). Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut yang sempat membentang di perairan Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai negara kalah dalam kasus pagar laut yang sempat membentang di perairan Tangerang, Banten.

Hal ini disampaikan Daniel dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Daniel mengatakan, dalam rapat kerja terkahir Komisi IV DPR dan Kementerian KKP berkomitmen bahwa tidak boleh ada kekuatan yang melebihi negara.

"Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah," kata Daniel dalam rapat.

Dia mengaku tidak memahami perkembangan kasus pagar laut. Terkahir, kata dia, Kepala Desa Kohod, Arsin, diberitakan ditahan dengan alasan pemalsuan dokumen.

"Saya belum dengar dia ditahan karena yang membangun pagar laut," ujar Daniel.

Daniel pun meminta kejelasan dari Trenggono terkait siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya ingin penegasan, apakah dari hasil pemeriksaan pak menteri, pak menteri ingin menegaskan bahwa yang membangun pagar laut adalah kepala desa?" tanya dia.

Pertanyaan Daniel pun langsung dijawab Trenggono. Dia menegaskan bahwa pelaku pemasangan pagar laut adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.

"Pak Kades dan staf aparatnya," ungkapnya.

Trenggono menjelaskan, Arsin telah mengakui perbuatannya dan dibuat dalam bentuk surat pernyataan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas