Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar soal Kasus Pagar Laut, Ternyata Juga Peras Warga

Tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin telah mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab soal kasus pagar Laut Tangerang, Banten. 

Bahkan, Arsin yang telah menjadi tersangka siap membayar denda administratif seusai peraturan yang berlaku. 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut, Kades Kohod harus membayar denda senilai Rp 48 miliar.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas