Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang

KPK tindaklanjuti laporan dugaan korupsi kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, kini dalam tahap verifikasi. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah di Magelang
dok. Akmil Magelang
DUGAAN KORUPSI. Gerbang masuk Akademi Militer Magelang di Magelang, Jawa Tengah. KPK tindaklanjuti laporan dugaan korupsi kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, kini dalam tahap verifikasi.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi.

"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan]," kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Namun, KPK tidak bisa menyampaikan perkembangan laporan secara lebih detail. Perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

"Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor unuk dilengkapi," kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke KPK, Jumat (28/2/2025).

Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Berita Rekomendasi

Mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pelaksanaan retret dimaksud diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret. Koalisi mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Wamendagri Sebut Prabowo Ingin Ada Retret Kepala Daerah Lagi 2026: Agar Jangan Omon-omon Saja

Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. 

Namum, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," kata dia.

"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," sambungnya.

LAPOR KPK - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut.
LAPOR KPK - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Koalisi menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas