Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Capaian Desk Pemberantasan Narkoba, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus dalam Dua Bulan  

Sebanyak 4,171 ton narkotika disita penyidik dari pengungkapan dua bulan ini dan khusus untuk sabu yang diamankan sebanyak 1,28 ton

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Capaian Desk Pemberantasan Narkoba, Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus dalam Dua Bulan  
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DESK PEMBERANTASAN NARKOBA - Desk Pemberantasan Narkoba bongkar 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan memamerkan capaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam kurun waktu dua bulan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Marauke.

Wahyu menuturkan jumlah tersangka dari ribuan kasus itu sebanyak 9.586 orang.

Tidak semuanya tersangka merupakan pengedar atau bandar narkotika. 

Ada juga pelaku yang merupakan pemakai, kurir hingga pengendali.

"Jumlah perkara yang dilakukan restorative justice dengan mengacu Perpol nomor 8 tahun 2021 adalah sebanyak 256 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Berantas Narkoba, Kemensos Gandeng BNN Bersinergi Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Sebanyak 4,171 ton narkotika disita penyidik dari pengungkapan dua bulan ini.

Berita Rekomendasi

"Adapun berat barang bukti (narkotika) keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton," kata 

Rinciannya, sebanyak 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138.959 kilogram/kg) ekstasi, dan 493 kg ganja disita sebagai barang bukti. Lalu 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila/sintesis, dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras turut dilakukan penyitaan.

Wahyu pun mengatakan modus peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku ini beragam. 

Ada pelaku yang mengirim narkoba melalui jalur darat dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Lalu ada juga pelaku yang mengedarkan narkotika melalui jalur laut dengan memasukkan barang haram ini dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh.

Modus lainnya dengan pengiriman melalui kargo ekspedisi. 

Penyebaran lainnya dengan membuat laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah.

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp2.720.325.550.000 (Rp2,7 triliun)," imbuhnya.

Wahyu menyebut estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 11.407.315 jiwa. 

Pengungkapan perkara ini merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas