Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Jasa Marga kembali memberikan potongan tarif tol sebesar 20% untuk semua golongan kendaraan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku
Tangkap Layar Akun Instagram @official.jasamarga
MUDIK LEBARAN - Tangkap Layar Akun Instagram @official.jasamarga yang diambil pada Rabu (5/3/2025). Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Marga kembali memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk semua golongan kendaraan. 

Potongan tarif ini ditujukan bagi perjalanan menerus dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya. 

Diskon berlaku selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1446H/2025. 

Potongan tarif ini hanya berlaku untuk pengguna jalan yang melakukan transaksi menggunakan uang elektronik di ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, yakni:

  • Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
  • Jalan Tol Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Batang-Semarang
  • Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Berikut adalah jadwalnya:

1. Arus Mudik

Berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Untuk perjalanan menerus asal Jakarta (GT Cikampek Utama) menuju Semarang (GT Kalikangkung).

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis BRI 2025 Dibuka 7 Maret, Cek Syarat Daftar dan Rute Tujuannya

2. Arus Balik

Rekomendasi Untuk Anda

Berlaku pada 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Untuk perjalanan menerus asal Semarang (GT Kalikangkung) menuju Jakarta (GT Cikampek Utama).

Diskon tarif tersebut tidak berlaku jika saldo e-Toll atau kartu uang elektronik tidak mencukupi.

Jadi, pastikan saldo e-toll mencukupi sebelum melakukan perjalanan menerus.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas