Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin: Pemerintah Bakal Sempurnakan Mekanisme Penyaluran Bansos

Cak Imin mengatakan Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cak Imin: Pemerintah Bakal Sempurnakan Mekanisme Penyaluran Bansos
istimewa
PENYALURAN BANSOS - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar rapat Rapat Koordinasi perdana dengan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf, beserta jajaran Kemensos, di Kantor Kemenko PM Jakarta, pada Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah ini, kata Cak Imin, agar penyaluran bansos lebih efisien dan efektif dengan sistem zonasi.

Dirinya mengatakan bahwa keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan BUMN, dan PT POS akan semakin diperjelas, baik dalam regulasi maupun tata kelolanya.

"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif sehingga keterlibatan Himbara, perbankan-perbankan BUMN dan PT POS disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Selasa (5/3/2025).

Dirinya mengatakan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam sistem bansos.

Selama ini, menurut Cak Imin, penyaluran bansos dilakukan melalui transfer langsung tanpa biaya.

"Ini hanya penyempurnaan mekanisme, khususnya dalam distribusi jumlah penerima antar lembaga terkait," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, pencairan bantuan sosial (Bansos) triwulan pertama tahun 2025 sudah hampir paripurna.

Penyaluran Bansos triwulan pertama 2025 masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selanjutnya penyaluran bansos bakal menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas