Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah

DPR bakal menyerahkan hasil evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 kepada pihak pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in DPR Bakal Serahkan Hasil Evaluasi Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke Pemerintah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
EVALUASI DKPP - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan pihaknya bakal menyerahkan hasil evaluasi pimpinan DKPP periode 2022-2027 kepada pihak pemerintah. Ia menegaskan tidak ada wewenang DPR untuk mencopot atau mengambil tindakan tegas terhadap anggota DKPP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan pihaknya bakal menyerahkan hasil evaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 kepada pihak pemerintah.

Ia menegaskan tidak ada wewenang DPR untuk mencopot atau mengambil tindakan tegas terhadap anggota DKPP.

Adies menjelaskan bahwa DPR hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi berupa perbaikan dan masukan.

“Saya engga tahu, tadi rekomendasi kan hanya perbaikan saja, nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu, kita serahkan kembali kepada pemerintah. Wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Adies mengatakan, meski DPR memberikan masukan dan kritikan, namun tidak ada langkah untuk pencopotan terhadap anggota DKPP.

DPR hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Jadi tidak ada pencopotan segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP,” ujar legislator Partai Golkar itu.

Berita Rekomendasi

Lantas, Adies menyinggung banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Menurutnya PSU tersebut menunjukkan kelalaian dari penyelenggara pemilu, termasuk DKPP.

“Seperti kita tahu, hasil Pilkada kemarin banyak sekali, kurang lebih ada hampir 150 PSU kalau tidak salah, ada satu kabupaten malah diulang semua. Ada yang didiskualifikasi, ada yang syarat-syaratnya didiskualifikasi. Ini kan membutuhkan satu ketegasan dari DKPP untuk memberikan pengawasan terhadap penyelenggara, khususnya KPU dan Bawaslu,” katanya.

Adies juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di DKPP.

Dia berharap agar DKPP memiliki SDM yang lebih profesional, berintegritas, dan menguasai dengan baik teknik-teknik pemilihan umum serta pengawasan yang efektif.

“Tadi kan kita tahu di situ bahwa diminta DKPP agar SDM itu lebih profesional, berintegritas, dan juga mumpuni. Artinya, menguasai lah semua terkait teknik-teknik pemilihan umum dalam pengawasan KPU dan Bawaslu,” pungkas Adies.

Komisi II DPR RI menyampaikan hasil laporan evaluasi terhadap DKPP RI periode 2022-2027.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas