Kakorlantas: Aturan Kerja Fleksibel ASN Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Korlantas Polri mendukung aturan kerja fleksibel bagi ASN karena turut mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mendukung aturan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertuang surat edaran Kemenpan RB no 2 tahun 2025.
Menurutnya, ada peluang bagi ASN untuk mengatur jadwal kerja mereka lebih fleksibel saat menjelang Lebaran.
Jika para ASN bisa mudik lebih awal, hal ini akan sangat membantu mengurai kepadatan arus mudik yang biasanya mencapai puncaknya beberapa hari sebelum hari H Lebaran.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi kepadatan atau perlambatan arus lalu lintas dan meningkatkan kelancaran perjalanan bagi masyarakat luas.
Dengan aturan fleksibilitas kerja dari Menpan RB, para ASN yang bisa mudik lebih awal akan membantu tercapainya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
"Jika aturan ini diterapkan dengan baik, dampaknya sangat positif bagi kelancaran mudik lebaran secara keseluruhan", ucap Agus Suryo dalam keterangan Jumat (7/3/2025).
Kakorlantas berujar bahwa ada beberapa manfaat jika ASN mudik lebih dulu, antara lain mengurangi puncak arus mudik.
Biasanya, lonjakan pemudik terjadi dalam beberapa hari sebelum Lebaran. Jika ASN mudik lebih awal, kepadatan di jalan bisa lebih tersebar.
Kedua, mengurangani potensi kecelakaan akibat kepadatan yang bisa ditekan. Ketiga, mempermudah pengelolaan lalu lintas.
Baca juga: Astra Infra Juga DIskon Tarif Tol 20 Persen di Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
Polisi lalu lintas bisa lebih mudah mengatur arus kendaraan jika tidak ada lonjakan mendadak. Selain itu, juga memudahkan masyarakat umum.
"Dengan sebagian ASN sudah mudik, masyarakat lain yang bepergian di puncak arus mudik akan mendapat ruang gerak lebih baik di jalan raya maupun transportasi umum," pungkasnya.
Baca juga: Daftar Tol Fungsional Tanpa Tarif yang Bisa Digunakan Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2025
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.