Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Profil Feri Amsari, Pelapor Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Magelang

Feri Amsari, seorang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Timur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Profil Feri Amsari, Pelapor Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Magelang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
FERI AMSARI - Feri Amsari, seorang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025). Pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Feri Amsari, seorang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, melaporkan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025).

Pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah, seperti penunjukan PT LTI sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Imbas Retret Kepala Daerah, Mendagri Berterima Kasih: Bentuk Pengawasan Publik

Siapa Feri Amsari?

Feri Amsari merupakan seorang pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 2 Oktober 1980.

Feri Amsari adalah seorang dosen Hukum Tata Negara (HTN).

Feri Amsari mengajar di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Berita Rekomendasi

Feri Amsari juga dikenal sebagai aktivis di bidang hukum.

Feri Amsari dikenal aktif sebagai peneiti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas sejak 2017-2023.

Feri Amsari menempuh pendidikan Universitas Andalas dan William & Mary Law School.

Sebagai aktivis, ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2002-2003.

Selain itu, ia juga aktif sebagai wartawan mahasiswa dan anggota Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas pada 2003-2004.

Baca juga: Mendagri Akui Pembayaran Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Masih Nunggak Rp 11 Miliar

Laporan Penyelenggaraan Retret

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas