Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tangani Persoalan Sampah, Pemerintah Optimalkan Pengelolaan Dimulai dari Hulu

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan program terpadu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari strategi nasional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Tangani Persoalan Sampah, Pemerintah Optimalkan Pengelolaan Dimulai dari Hulu
Istimewa
PENGELOLAAN SAMPAH-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia menyebut kementeriannya mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan program terpadu pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.

Program ini dirancang mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, transformasi sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya atau hulunya.

Baca juga: Menko Zulkifli Keluhkan Pengelolaan Sampah Rumit akibat Banyak Aturan, 3 Perpres Digabung Jadi Satu

"Kami telah menyiapkan rangkaian program yang akan mengubah paradigma masyarakat dari sampah sebagai beban menjadi sampah sebagai sumber daya ekonomi," tutur Hanif dikutip Jumat (7/3/2025).

Adapun program pengelolaan sampah di hulu mencakup, implementasi program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk mengubah perilaku masyarakat

Kemudian, kewajiban pemilahan sampah di sumber oleh rumah tangga, produsen, dan pelaku usaha, lalu optimalisasi program Extended Producer Responsibility (EPR) pada sektor manufaktur dan ritel.

Selanjutnya, implementasi program "1 RW 1 Bank Sampah" secara nasional, dan pengembangan fasilitas daur ulang dan Bank Sampah Induk di setiap daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan pengelolaan di hilir, yaitu peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah, pengembangan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

Lalu, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill, penertiban pembuangan dan pembakaran sampah ilegal, kemudian perbaikan tata kelola meliputi regulasi, kelembagaan, dan pendanaan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas