Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi II DPR Ungkap Alasan Pengangkatan CASN & PPPK Diundur Jadi Oktober 2025 dan Maret 2026

Komisi II DPR RI mengungkapkan alasan diundurnya jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi II DPR Ungkap Alasan Pengangkatan CASN & PPPK Diundur Jadi Oktober 2025 dan Maret 2026
instagram
PENGANGKATAN CASN DIUNDUR - Foto Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong beberapa waktu lalu. Komisi II DPR RI mengungkapkan alasan diundurnya jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mengungkapkan alasan diundurnya jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN.

Diketahui pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Baca juga: Kata Istana, Menpan RB, dan BKN soal Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Mundur

Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.

Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. 

Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan hal itu bukan penundaan, melainkan penataan ulang dalam proses pengangkatan CASN dan PPPK.

"Dalam rangka penataan, maka diperlukan penyesuaian pengangkatan. Namun dalam penyesuaian ini, tidak ada yang mengurangi hak teman-teman baik PPPK maupun CPNS," kata Bahtra Banong saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025).

Berita Rekomendasi

Bahtra menjelaskan, penyesuaian dalam pengangkatan ini diperlukan, karena setiap kementerian dan lembaga memiliki proses pengangkatan yang berbeda-beda. 

Baca juga: Profil Rini Widyantini, Menpan RB Viral Usai Umumkan Penundaan Pengangkatan PNS dan PPPK 2024

Apalagi, ada perubahan nomenklatur baru, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun daerah yang memerlukan penataan lebih lanjut.

"Kenapa perlu penyesuaian? Karena kementerian dan lembaga kan pengangkatannya berbeda-beda, apalagi ada penyesuaian nomenklatur baru, terutama di kementerian dan lembaga, begitu pun di daerah," ucap Bahtra.

Meskipun ada penataan, Bahtra memastikan semua pihak yang sudah dinyatakan lulus, baik CPNS maupun honorer yang sudah melalui seleksi PPPK, akan dilantik. 

Dia memastikan tidak ada yang akan dirugikan dalam proses pengangkatan ini.

"Yang pasti, semua akan dilantik bagi teman-teman yang sudah lulus, apakah itu CPNS atau pun honorer yang sudah seleksi PPPK dan dinyatakan lulus," pungkas Bahtra.

Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas