Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kemenag, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemenag buka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota, ini syaratnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kemenag, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
https://kemenag.go.id/
SERTIFIKASI AMIL LAZ - Foto Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur diambil dari laman Kemenag pada Minggu (9/3/2025). Kemenag buka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) tengah membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pendaftaran dibuka pada tanggal 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni.

Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, profesionalisme amil sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial.

Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat," kata Waryono, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (9/3/2025).

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia).

Program ini akan dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri atas tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Lebih lanjut, Waryono menjelaskan, peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: Zakat Fitrah 2025 Sebesar Rp 47 Ribu atau 2,5 Kg Beras untuk Jabodetabek, Ini Penjelasan Baznas RI

Syarat Peserta

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan, sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal SMA.
  2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
  3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
  4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
  5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
  6. Fotokopi KTP.
  7. Foto formal ukuran 3x4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Jadwal Pendaftaran

  • Pendaftaran: 5-15 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
  • Pelatihan: Dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring
  • Uji Kompetensi dan Sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch: 20-21 April 2025 (di Jakarta); 27-28 April 2025 (di Jakarta); dan 6-7 Mei 2025 (di Solo)

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas