Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketum PEPABRI Dukung Perpanjangan Usia Pensiun TNI: Kalau 58 Tahun Masih Lucu-lucunya

PEPABRI mendukung usulan perpanjangan usia pensiun prajurit TNI di RUU TNI yang saat ini membatasi maksimal 58 tahun.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketum PEPABRI Dukung Perpanjangan Usia Pensiun TNI: Kalau 58 Tahun Masih Lucu-lucunya
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
USIA PENSIUN TNI - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi I DPR RI dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/3/2025). PEPABRI mendukung usulan perpanjangan usia pensiun prajurit TNI di RUU TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Agum Gumelar mendukung Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terkait batas usia pensiun prajurit TNI.

Kata dia, pasal perpanjangan usia pensiun TNI tersebut menjadi perhatian serius PEPABRI untuk disampaikan sebagai masukan kepada Komisi I DPR RI untuk perumusan dan pengesahan RUU TNI tersebut.

"Usaha untuk merevisi UU nomor 34 garis besarnya kita bisa simpulkan dalam beberapa (pasal), yang pertama adalah keinginan untuk menyangkut masalah usia, usia pensiun," kata kata Agum Gumelar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI membahas terkait RUU TNI, Senin (10/3/2025).

Agum menyinggung perihal muatan dalam pasal terkait dengan batas usia pensiun itu.

"Tadi disampaikan bahwa Bintara di TNI ini usia 53 pensiun untuk perwira 58 tahun maka dalam revisi untuk UU ini direncanakan diinginkan untuk Bintara ini 58 tahun dan untuk perwira 58 menjadi 60 tahun," beber dia.

Menurut mantan Menteri Pertahanan RI (Menhan) tersebut, rencana penambahan usia pensiun itu masuk akal, dirinya bahkan menyambut baik.


Agum yang merupakan pensiunan ABRI, seraya menyatakan kurang puas untuk berakhir karir di ABRI pada usia 55 tahun kala itu.

Berita Rekomendasi

Di usia tersebut Agum berkelakar kalau dirinya bersama dengan rekan-rekan seperjuangan di ABRI sedang memasuki masa yang lucu-lucunya.

"Saya bisa merasakan sendiri pak saya pensiun umur 55 pak, mungkin boleh dibilang masih lucu-lucunya pak, tapi umur 55 ini harus pensiun," kata dia.

Dia berpendapat, isi UU Nomor 34 tahun 2004 ini akan tidak jauh berbeda dengan yang dialaminya saat itu.


Pasalnya menurut dia, Perwira TNI jika merujuk pada UU TNI yang berlaku saat ini, maka akan pensiun di usia yang menurut Agum masih lucu-lucunya.

"Sekarang ini 58 (tahun) juga masih ya masih lucu-lucunya (untuk pensiun)," kelakar Agum.

Baca juga: Sikap Mabes TNI Terhadap 19 Organisasi Masyarakat Sipil yang Tolak Revisi UU TNI

Dia menyatakan PEPABRI menyambut baik soal adanya usulan penambahan usia pensiun untuk prajurit TNI dalam RUU TNI yang sedang dibahas saat ini.

"Jadi saya rasa tidak berlebihan kalau revisi ini menyatakan bahwa usia pensiun ini diperpanjang," tandas dia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas