Persatuan Purnawirawan ABRI Dukung DPR Revisi UU TNI, Agum Gumelar Ungkap Alasannya
Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) mendukung DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI, Senin (10/3/2025).
Agum Gumelar mengatakan situasi saat ini sangat sulit, mengingat perubahan yang terjadi begitu cepat di berbagai bidang kehidupan, terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sehingga, hal ini mengharuskan adanya revisi UU TNI karena ancaman yang dihadapi telah berubah seiring dengan perkembangan zaman.
"Situasi sekarang menjadi sangat sulit, perubahan yang terasa sangat cepat dalam segala bidang kehidupan, ilmu, dan teknologi, serta dalam segala sektor kehidupan. Jadi kalau UU Nomor 34 Tahun 2004 masih tetap kita pegang, saya rasa sudah waktunya adakan revisi, karena hakikatnya ancaman pun sudah berubah, situasi berkembang sudah berubah sedemikian cepat," kata Agum Gumelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Sikap Mabes TNI Terhadap 19 Organisasi Masyarakat Sipil yang Tolak Revisi UU TNI
Agum mengungkap, dahulu ketika dirinya masih aktif di militer, tugas yang dihadapi tidak seberat sekarang.
"Kalau dahulu mohon maaf, ketika kami masih aktif di militer, tugas kami tidak terlalu berat seperti sekarang, karena yang kita hadapi satu dunia, dunia nyata. Tapi sekarang, dunia nyata dan dunia maya begitu cepat perkembangannya," ujarnya.
Selain itu, Agum juga mengungkapkan dampak dari reformasi yang dirasakan hingga kini, terutama terkait dengan pandangan masyarakat terhadap kebebasan yang semakin meluas.
Baca juga: 19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI, Gambar 5 Perwira Aktif Turut Dipajang
Dia menilai masyarakat terkadang menganggap semua yang dilakukan adalah benar, bahkan melawan aparat dianggap benar.
"Di masyarakat ini seolah-olah apapun yang kita perbuat adalah benar, melawan aparat adalah benar, seolah-olah begitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Agum Gumelar menyebutkan bahwa hasil reformasi yang paling terasa adalah kebebasan yang terlalu bebas.
"Belum lagi ada hasil reformasi yang kita rasakan adalah adanya kebebasan yang terasa amat bebas," katanya.
Dia menekankan kebebasan tersebut seharusnya dinikmati bersama oleh seluruh bangsa dan harus dikelola dengan bijak agar tidak berkembang menjadi liar yang bisa menjadi gangguan terhadap bangsa.
"Kebebasan yang terasa amat bebas ini harusnya bangsa kita nikmati bersama, tetapi kita harus pandai untuk memanage kebebasan ini, jangan sampai berkembang menjadi liar. Kalau berkembang menjadi liar, maka pada saatnya menjadi hambatan gangguan terhadap bangsa," ucap Agum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.