Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengapa Hasto Belum Diganti dari Sekjen PDIP? Puan Beri Penjelasan

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, buka suara mengenai Hasto Kristiyanto tak kunjung diganti dari Sekretaris Jenderal PDIP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengapa Hasto Belum Diganti dari Sekjen PDIP? Puan Beri Penjelasan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SEKJEN PDIP DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK pada hari ini, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hingga saat ini jabatan Sekjen PDIP yang diemban Hasto belum berganti. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, buka suara mengenai Hasto Kristiyanto tak kunjung diganti dari Sekretaris Jenderal PDIP.

Padahal kini Hasto sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

Puan mengatakan pergantian struktur partai merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Pergantian yang ada di struktur DPP Partai merupakan karena memang sebelumnya itu dipilih dalam kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan perubahan struktural ataupun tidak tentu PDIP memiliki pertimbangan internal.

"Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," ujar Puan.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dinyatakan gugur.

Dalam kasus yang sama, KPK juga bahwa menyatakan Hasto melakukan perintangan penyidikan.

Kedua kasus tersebut yakni penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.

Serta, perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku.

Sejak diusut pada tahun 2019, kasus ini sudah cukup menyita publik.

Pasalnya, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak 2020, hingga kini tak kunjung berhasil ditangkap oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas