Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ngamuk di Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Tegaskan Dirinya Pengacara, Kesal Dituduh Makan Uang Koruptor

Firdaus Oiwobo ngamuk di ruang sidang PN Jakpus, Senin (10/3/2025), karena dituduh makan uang koruptor.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ngamuk di Ruang Sidang, Firdaus Oiwobo Tegaskan Dirinya Pengacara, Kesal Dituduh Makan Uang Koruptor
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
FIRDAUS OIWOBO NGAMUK - Foto Firdaus Oiwobo. Firdaus diketahui mengamuk di ruang sidang PN Jakpus, Senin (10/3/2025), karena tak terima dituduh makan uang koruptor. 

TRIBUNNEWS.com - Firdaus Oiwobo kembali mengamuk di ruang sidang, Senin (10/3/2025).

Insiden itu terjadi dalam sidang gugatan terhadap Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Lewat unggahannya di Instagram, Firdaus mengungkapkan alasan mengapa ia mengamuk di ruang sidang.

Ia mengaku tak terima dituduh sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI) dan memakan uang koruptor oleh pihak penggugat, Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin.

"(Saya) dituduh antek PKI dan pemakan uang koruptor oleh (pihak) penggugat Edy Mulyadi dan Ahmad Khozinuddin yang melawan PIK 2 serta Jokowi," ungkap Firdaus di akun Instagramnya, @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Tribunnews.com, Selasa (11/3/2025).

Firdaus lantas menegaskan dirinya adalah seorang pengacara, bukan penjahat.

Baca juga: Detik-detik Firdaus Oiwobo Diusir dari Ruang Sidang di PN Jakarta Pusat: Dia Bukan Pengacara

Menurutnya, setiap sidang PIK 2, kubu penggugat selalu menghadirkan provokator.

Berita Rekomendasi

Hal itulah yang memicu Firdaus mengamuk di ruang sidang pada Senin kemarin.

"Saya bukan penjahat, saya ini pengacara," tegas dia.

"Pihak Edy Mulyadi selalu menurunkan (membawa) ibu-ibu sebagai provokator di setiap sidang PIK 2," lanjutnya.

Diusir dari Ruang Sidang

Di kesempatan yang sama, Firdaus diketahui diusir dari ruang sidang sebab saat ini statusnya sebagai pengacara telah dibekukan Mahkamah Agung (MA).

Ia diminta keluar dari ruang sidang oleh pihak penggugat, Juju Pruwantoro.

"Dia (Firdaus) bukan lawyer lagi. Suruh pergi, Pak Polisi, mengganggu ketertiban," ujar Juju.

Firdaus lantas menilai sikap Juju itu merupakan bentuk diskriminasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas