Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemesanan Tiket Bus Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Segera Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 menggunakan armada bus akan segera dibuka, simak syarat dan ketentuan pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemesanan Tiket Bus Mudik Gratis Bersama Pemprov Jateng Segera Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Tangkapan Layar Instagram @perhubunganjtg
MUDIK JATENG 2025 - Grafis informasi Mudik Gratis bersama Pemrov Jateng 2025 diunduh dari Instagram @perhubunganjtg pada Rabu (12/3/2025). Simak informasi mengenai syarat dan ketentuan daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka layanan mudik gratis tahun 2025.

Mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 akan diberangkatkan menggunakan transportasi Bus.

Program mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 melayani perjalanan mudik dari Jawa Tengah ke Jakarta.

Pemprov Jateng hanya menyediakan total 3.250 penumpang bus.

Pendaftaran mudik gratis bersama Pemprov Jateng 2025 dibuka secara offline dan online.

Layanan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng akan dibuka pada 15 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB.

Mudik gratis bersama Pemprov Jateng akan diberangkatkan pada 10 April 2025 pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Mudik Gratis 2025 Polres Garut: Syarat Pendaftaran, Cara Daftar, dan Kota Tujuan

Rute Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025 Menggunakan Armada Bus

Berita Rekomendasi

Terminal Tipe A: Pekalongan

Terminal Tipe A: Bulupitu Purwokerto

Asrama Haji Donohudan: Boyolali

Tujuan>> Terminal Terpadu Pulo Gebang: Jakarta

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dan Pelni 2025 Dibuka, Ada 15 Rute, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Pendaftaran Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

  1. Pendaftaran online
    Pendaftaran online melalui aplikasi PEDAMATENG (pedamateng-penghubung-jatengprov.go.id).
    Hanya tersedia 1.260 seat Bus
  2. Pendaftaran offline
    Pendaftaran offline hanya tersedia 1990 seat Bus
    Lokasi pendaftaran: 
    - BPSPP Wilayah III Surakarta
    - BPSPP Wilayah V Banyumas
    - BPSPP Wilayah VI Pekalongan

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

  • Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
  • Calon pemudik yang telah terdaftar diimbau melakukan perekaman wajah (face recognition)
  • Pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh Pabrik, Buruh Bangunan, Pengemudi Bajai/Online, Penyandang disabilitas, dll)
  • Pelajar atau mahasiswa (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
  • Penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke:
    - BPSPP Wilayah III Surakarta
    - BPSPP Wilayah V Banyumas
    - BPSPP Wilayah VI Pekalongan

Baca juga: Lima Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau di BCA Expoversary 2025 untuk Mudik Lebaran

Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis bersama Pemprov Jateng 2025

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)

b. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok

c. Menunjukkan bukti pekerjaan sesuai yang tertera di data diri,

Dokumen yang diunggah harus menggunakan format jpg atau Pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus daoat terbaca dengan jelas).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas