Diperiksa 8 Jam, Ahok Kaget Kejaksaan Agung Punya Bukti Lebih Banyak di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Terhitung Ahok telah menjalani proses pemeriksaan tersebut sekitar 8 jam lebih sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/3/2025).
Terhitung Ahok telah menjalani proses pemeriksaan tersebut sekitar 8 jam lebih sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Pantauan Tribunnews.com, Ahok terlihat keluar dari Gedung Kartika Kejagung sekira pukul 18.26 WIB dan langsung ditemui awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Usai rampung diperiksa, Ahok mengaku cukup kaget lantaran penyidik kata dia justru memiliki bukti lebih banyak terkait korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina ketimbang dirinya yang pernah jabat Komisaris.
"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung mereka punya data lebih banyak daripada yang saya tahu ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya kaget juga," kata Ahok kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Adapun data yang dimaksud, penyidik kata Ahok memberitahunya bahwa terdapat fraud atau kecurangan hingga penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah tersebut.
Mengetahui ada temuan itu, Ahok mengaku kaget pasalnya ketika ia masih menjabat sebagai Komisaris, ia tidak bisa berkecimpung langsung ke dalam bagian operasional melainkan hanya memonitor dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nah ini kan untung rugi, untung rugi, Jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya disana jadi gak tahu tuh ternyata dibawah ada apa kita gak tahu," ucapnya.
Ahok juga mengatakan tak menyangka terdapat praktik korupsi yang dilakukan perusahaan minyak negara tersebut.
Hal itu pun kata Ahok baru dirinya ketahui saat menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
"Saya juga kaget gitu loh, kok gila juga ya, saya bilang gitu ya, saya kok nggak tahu itu. Ini wajar kita gak tahu karena kita diatas kan (sebagai Komisaris Utama)," jelasnya.
Sementara itu Ahok juga mengugkap kenapa dirinya diperiksa cukup lama dalam perkara korupsi ini.
Pasalnya Ahok harus memberikan kesaksian untuk sembilan orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya jadi saksi untuk 9 orang (tersangka), itu kan diulang banyak kenal, itu 9 orang kan terus dibaca lagi rangkap 2, kamu kalau 9 kali 2 udah 18, masing-masing 7 halaman, itu aja sih," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.