Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mengejutkan, Ada 1.289 Rumah Dinas Hakim Rusak dan Standar Keamanannya Tak Layak

Di seluruh Indonesia, ada 1.289 rumah dinas hakim yang rusak dan banyak rumah dinas hakim tidak memenuhi standar keamanan yang layak.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengejutkan, Ada 1.289 Rumah Dinas Hakim Rusak dan Standar Keamanannya Tak Layak
dok. Solidaritas Hakim Indonesia via BBC Indonesi
RUSAK PENUH BELUKAR - Foto sebuah rumah dinas hakim yang rusak. Foto direkam oleh Solidaritas Hakim Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada temuan mengejutkan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Sekretaris Mahkamah Agung. Sekretaris MA Sugiyanto di gedung DPR Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sugiynto mengatakan, ada 1.289 rumah dinas hakim yang rusak dan banyak rumah dinas hakim tidak memenuhi standar keamanan yang layak.

"Sebagian besar perumahan dinas hakim saat ini dalam kondisi yang kurang layak, baik dari segi infrastruktur maupun fasilitas pendukung. Tercatat kurang lebih 1.289 rumah rusak berat maupun rusak ringan," kata Sugiyanto.

Dia mengatakan lokasi rumah para hakim pun kurang strategis sehingga mengakibatkan sulitnya akses ke fasilitas umum.

"Keamanan hakim tidak hanya tergantung pada perlindungan saat bertugas, tapi juga di lingkungan tempat tinggalnya," kata dia.

Menurutnya, rumah dinas yang layak dan berada dalam kompleks yang memenuhi sistem keamanan terpadu akan memberikan perlindungan lebih baik bagi hakim dan keluarga hakim.

"Saat ini masih terdapat banyak rumah dinas yang berada di lingkungan yang rawan tanpa sistem keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan hakim," sambungnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos Tunjukkan Rumah Dinas yang Rusak

Rekomendasi Untuk Anda

Sugiyanto menjelaskan penguatan sistem keamanan di rumah dinas akan memberi ketenangan bagi para hakim. 

"Sebagaimana kita ketahui bersama baru-baru ini terjadi contempt of court atau penghinaan dalam persidangan Jakarta Utara. Karena hal tersebut karena tidak adanya adanya pengamanan bagi hakim pengamanan persidangan," tandasnya

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas