Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

VIDEO Momen KPU dan BPS Teken Nota Kesepahaman terkait Pemanfaatan Data Pemilih

"Nota kesepahaman dalam rangka untuk pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data kita, data pemilih yang ada di KPU"

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama yang membuka babak baru dalam pemanfaatan data pemilih.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dalam pemilu, tetapi juga memperkuat statistik nasional untuk kebijakan yang lebih berbasis data.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan kerja sama ini membuka peluang bagi data pemilih untuk digunakan lebih luas, tentunya dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Nota kesepahaman dalam rangka untuk pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data kita, data pemilih yang ada di KPU," kata Afif dalam konferensi pers usai acara. 

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Kampanye Akbar saat PSU Pilkada 2024, Debat Cakada hanya Digelar Sekali

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa data pemilih KPU yang telah dimutakhirkan akan menjadi sumber berharga bagi BPS, terutama dalam pemutrakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Amalia juga menegaskan BPS akan menjaga keamanan serta kerahasiaan data sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

"Tentunya BPS akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan kerahasiaan data," jelas Amalia. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas