Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang
Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di OKU Sumatera Selatan. Ada barang bukti uang.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).
Belum diketahui pasti kasus yang sedang diusut KPK di OKU Sumsel.
Namun, selain mengamankan delapan orang, penyidik KPK pun menyita sejumlah baik terkait dugaan rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di OKU.
Saat ini proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan di Mapolres OKU.
Berikut sederet fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com, terkait OTT KPK di OKU Sumsel:
Baca juga: OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres
Elite Partai dan Kepala Dinas Diamankan KPK
KPK mengungkap dalam OTT yang dilakukan di OKU Sumsel, pihaknya mengamankan delapan orang.
"KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan Sabtu sore.
Empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.
Baca juga: OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap
Diketahui juga dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.
Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.
meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas belum mau berkomentar terkait kabar kadernya terjaring OTT KPK di OKU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.