Gilang Bungkus Diduga Beraksi Lagi, Modusnya Dibongkar di X, Polisi Belum Terima Laporan
Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau kerap disebut Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau kerap disebut Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi.
Gilang Bungkus sempat viral pada 2020 setelah kasus penyimpangan seksualnya yang menjadi perbincangan.
Gilang dituding melakukan penyimpangan seksual dengan meminta korbannya untuk membungkus diri seperti mayat menggunakan kain jarik.
Aksinya bahkan dibawa ke ranah hukum.
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Gilang dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 50 juta.
Gilang kemudian bebas dari Rutan Situbondo pada 24 Juni 2024 setelah mendapat remisi.
Modus Dibongkar di X
Sosok Gilang Bungkus diduga kembali beraksi setelah akun X @sehitamsabit alias R mengungkapkan keresahan yang ia tahan sejak awal tahun 2025.
Akun tersebut mengaku bahwa ia diganggu oleh sosok diduga Gilang Bungkus.
Sederet bukti soal Gilang Bungkus kembali beraksi pun dimiliki akun tersebut.
Dilansir TribunnewsBogor.com, awalnya pemilik akun dihubungi pemilik Instagram bernama Penulis Kelam melalui Direct Messages (DM).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Terancam Pasal Berlapis, Kekerasan Seksual, Perzinahan hingga Penyebaran Video
"Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus. dia baru aja ngechat saya. dan akhirnya juga ngeaproach teman-teman saya. Semua isi chat yang sempat saya simpan akan saya letakkan di sini. dan mungkin kalian dapat lihat gimana cara si dia menarik korban," tulis akun @sehitamsabit, Selasa (11/3/2025).
R pun akhirnya memberikan kontak WhatsApp-nya karena mengira akun Penulis Kelam terkait dengan kepenulisan.
Setelah memberikan nomor, R kemudian dihubungi melalui WA.
R terkejut saat membaca chat bernada memaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.