Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap

Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam OTT KPK di Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Ada Juga ketua DPC Hanura

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Kepala Dinas PUPR, Anggota DPRD, dan Ketua DPC Hanura Ditangkap
Tangkap layar
PIMPINAN KPK - Foto Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). Ia mengungkap Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.

Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.

sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca juga: Ketua DPC Hanura OKU Diamankan Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial UH.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.

Berita Rekomendasi

Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.

Baca juga: 8 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Ada 3 Anggota DPRD dan Satu Kepala Dinas

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.

Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap

Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.

Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.

"Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," kata Azhar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas