Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah antara DPR-Pemerintah Dinilai sebagai Paradoks Efisiensi Anggaran 

Masyarakat sipil mengkritik proses Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar diam-diam di hotel mewah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah antara DPR-Pemerintah Dinilai sebagai Paradoks Efisiensi Anggaran 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). Masyarakat sipil mengkritik proses Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar diam-diam di hotel mewah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat sipil mengkritik proses Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar diam-diam. 

Terbaru, rapat panja RUU TNI digelar di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada semacam paradoks.

"Di tengah situasi negara, situasi ekonomi negara yang sulit, ada banyak kemudian gelombang PHK, ada banyak kemudian kemunduran, kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih Rp3 triliun di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi, tetapi paradoksnya, anggota DPR kita malah kemudian menggunakan fasilitas mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Dia curiga pemilihan lokasi ini agar pembahasan RUU TNI sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Salah satu elemen pembentukan peraturan undang-undangan, dikatakan Dimas, adalah bagaimana akses informasi soal perbuatan peraturan undang-undangan itu juga bisa diakses oleh publik.

Berita Rekomendasi

"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.

Baca juga: Golkar Soroti 4 Pasal di RUU TNI: Penambahan Usia Pensiun hingga Kedudukan Prajurit di Jabatan Sipil

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah disebut sedang melakukan rapat untuk melanjutkan pembahasan terkait Revisi Undang-Undang TNI. Informasi tersebut didapatkan oleh unsur masyarakat sipil.

Bahkan, rapat tersebut dilakukan di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.

"Menanggapi soal konsinyering panja ya, terkait dengan RUU TNI. Dan itu dilakukan di salah satu bilangan hotel mewah gitu ya," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Rapat tersebut berlangsung pada Jumat dan Sabtu (15/3/2025) besok.

"Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," kata dia.

"Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas