Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, program pembentukan koperasi desa merupakan bukti kehadiran negara dalam pembangunan ekonomi

Editor: Content Writer
zoom-in PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Istimewa
KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, program pembentukan koperasi desa merupakan bukti kehadiran negara dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkatan desa.  

TRIBUNNEWS.COM - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, program pembentukan koperasi desa merupakan bukti kehadiran negara dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkatan desa. 

Menurutnya, selama ini perputaran roda perekonomian hanya berpusat di perkotaan. Desa tidak memiliki sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), tidak ada lumbung persediaan yang menampung hasil produksi, tidak ada alat distribusi yang dibutuhkan masyarakat desa, sebagai rantai perekonomian yang akan menyejahterakan masyarakat desa.

“Selama ini, peredaran ekonomi hanya ada di kota, desa tidak ada peredaran ekonomi, desa tidak punya PADes, sehingga sumber-sumber ekonomi diambil oleh tengkulak,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/03/2025). 

Agus Jabo menambahkan, pembangunan 70 ribu koperasi desa juga sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang ada di desa. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan masih cukup besar.

Baca juga: Partai PRIMA Gelar Konsolidasi Posko Prabowo-Gibran Karesidenan Semarang dan Kedu

“Dengan adanya koperasi desa ini kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan yang ada di desa,” imbuhnya. 

Agus Jabo menuturkan, semangat Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut juga seiring dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Berita Rekomendasi

Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan sebagai jalan keluar permanen dari permasalahan ekonomi masyarakat di desa-desa. 

“Jadi, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan pendapatan atau penghasilan masyarakat desa,” tuturnya. 

Agus Jabo menegaskan, pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih merupakan terobosan ekonomi yang sangat revolusioner. Program yang langsung menyasar kehidupan masyarakat desa ini, sesuai dengan cita-cita bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan kemandirian ekonomi.

“Semua pihak harus mendukung penuh karena ketika program ini berjalan sesuai target maka kemandirian bangsa di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas