Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan
Puan nilai lemahnya pengawasan jadi penyebab terjadinya oplosan dan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik praktik kecurangan dalam distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga peredaran produk palsu.
Puan menilai bahwa pengawasan yang lemah menjadi penyebab terjadinya kasus-kasus ini, termasuk oplosan dan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi peringatan agar sistem pengawasan produk pangan diperbaiki, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Puan juga menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera memperbaiki pengawasan, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun.
Dia mendesak penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita, termasuk pihak yang berada di tingkat atas.
"Jika hanya pelaku di bawah yang dihukum, sementara pihak-pihak besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan tercapai. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat terjaga dan tidak dikorbankan karena lemahnya pengawasan," ujar Puan.
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita yang tertera di kemasan.
Modus yang dilakukan oleh pabrik minyak goreng MinyaKita ini adalah dengan menyunat takaran 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Baca juga: Puluhan Perusahaan Cari Cuan Curang di Minyakita, Beragam Cara Kejahatannya
Selain itu, polisi juga membongkar pabrik produksi MinyaKita palsu di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang pelaku berinisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengemas ulang minyak curah dari berbagai daerah dan menjualnya sebagai MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai.
Praktik serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana polisi mengungkap kasus penyelewengan MinyaKita dengan modus yang sama, yaitu pengemasan ulang dengan takaran yang tidak sesuai. Polisi pun telah menetapkan AWI, pemilik pabrik di Depok, sebagai tersangka.
Puan menilai bahwa kasus-kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki.
"Ini membuktikan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan yang memungkinkan pemalsuan MinyaKita berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal," ucapnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan Kompensasi Uang MinyaKita, Panduan Lengkap Pengajuan Klaim Ganti Rugi
Program MinyaKita, lanjut Puan, bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.