DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik
Ia menilai, rapat yang digelar secara diam-diam, terutama di akhir pekan dan dalam waktu yang sangat terbatas, mencerminkan kesengajaan untuk membatas
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan sorotan tajam atas kejadian Komisi I DPR dan pemerintah secara diam-diam dan tertutup melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Menurut mereka, rapat yang berlangsung di hotel mewah itu menjadi simbol ketidakpekaan terhadap kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesi (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan bahwa rapat tersebut mengabaikan realitas pemotongan anggaran besar-besaran yang terjadi di berbagai sektor publik, termasuk kesehatan dan pendidikan.
"Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran hari ini sehingga bahkan sampai menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan di Hotel semewah Hotel Fairmont," kata Isnur, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Prabowo Siapkan Penjara Khusus Koruptor, Mahfud MD Beri Dukungan
Isnur mengkritik keras minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan RUU TNI tersebut.
Rapat di hotel bintang lima itu menunjukkan bahwa program efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah hingga DPR hanya gimik semata. Omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat.
"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik," terangnya.
Ia menilai, rapat yang digelar secara diam-diam, terutama di akhir pekan dan dalam waktu yang sangat terbatas, mencerminkan kesengajaan untuk membatasi partisipasi publik terhadap hasrat pemerintah dan DPR menggolkan revisi UU TNI.
"Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia!" tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang turut mengecam rapat tertutup ini meliputi sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, dan LBH Jakarta, di antara lainnya.
Baca juga: DPR Beralasan Bahas RUU TNI di Hotel Mewah Agar Bisa Istirahat, Lucius Karus: Cuma Ngeles Saja
Dalih DPR
Pihak DPR melalui Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyampaikan alasan rapat legislatif dan pemerintah digelar di Hotel Fairmont karena urgensi tinggi dalam pembahasan tersebut.
Lantas, ia beralasan penggunaan Pasal 254 Tata Tertib (Tatib) DPR, yang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR," kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Indra, pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel. Dari lima hingga enam hotel yang dipertimbangkan, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.