Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Bagaimana Nasib Kasus TPPU yang Menjeratnya?
Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia, Jumat (14/3/2025) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Bagaimana nasib kelanjutan kasus TPPU yang menjeratnya.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara dua periode meninggal dunia, Jumat (14/3/2025) pukul 19.54 WIT di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara.
Abdul Ghani Kasuba meninggal dalam usia 73 tahun.
Baca juga: Profil Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Malut Terpidana 8 Tahun Kini Kritis & Gunakan Alat Bantu
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT.
Informasi meninggalnya Abdul Ghani Kasuba itu disampaikan penasihat hukum, Hairun Rijal.
"Rencana besok (Sabtu--red) akan dimakamkan di Desa Bibinoi, sesuai wasiat beliau," kata dia, Jumat (14/3/2025).
Pada saat meninggal dunia, Abdul Gani Kasuba didampingi anak dan istri.
Kini, jenazah Abdul Gani Kasuba disemayamkan di kediamannya di Desa Bibinoi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Ternate.
Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan.
Baca juga: Profil Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara Dua Periode Meninggal Dunia
Abdul Ghani Kasuba sebelumnya terlibat dalam dua kasus sekaligus.
Salah satu kasusnya telah selesai disidangkan menyangkut kasus suap dan gratifikasi.
Sementara kasus kedua tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga menghembuskan napas terakhirnya, kasus TPPU belum dilimpahkan atau masuk ke persidangan.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus TPPU pasca meninggalnya Abdul Ghani Kasuba?
Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terkait kelanjutan kasus dengan penyidik yang menangani kasus TPPU tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.