Legislator PKB Rivqy Abdul Halim Desak Polisi Tindak Tegas Pengoplos Gas 3 Kg
Kepolisian tengah mengungkap jaringan pengoplosan gas subsidi 3kg atau elpiji yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Bali, Jakarta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah mengungkap jaringan pengoplosan gas subsidi 3kg atau elpiji yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Bali, Jakarta, Bogor, dan Depok.
Para pelaku pengoplosan ini mengubah gas subsidi 3kg menjadi gas non-subsidi 12kg dan meraih keuntungan besar, mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah dalam periode waktu yang cukup lama.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim, mendesak agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap para pelaku kejahatan ini.
Menurutnya, tindakan keras ini diperlukan untuk memberi efek jera dan mencegah terulangnya pengoplosan gas subsidi yang sangat merugikan masyarakat.
"Tindak tegas komplotan pengoplos gas 3kg, usut sampai ke akar-akarnya. Kejahatan pengoplosan gas subsidi ini sudah berlangsung lama, namun seakan-akan para pelaku tidak merasa takut untuk mengulanginya," kata Gus Rivqy, panggilan akrabnya, pada Minggu (16/3/2025).
Gus Rivqy menjelaskan bahwa pengoplosan gas 3 kg terjadi karena gas subsidi tersebut tersedia dalam jumlah besar di pangkalan-pangkalan tanpa ada perputaran yang baik ke konsumen.
Gas 3kg yang menumpuk ini kemudian dibeli oleh para pengoplos untuk dipindahkan ke dalam tabung gas 12 kg, yang dilakukan dengan cara yang sangat berisiko.
"Untuk mengatasi hal ini, perlu ada sistem yang memastikan gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas kepada distributor dan konsumen harus disesuaikan dengan kebutuhan," ucapnya.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik pengoplosan gas yang banyak dilakukan oleh para pengusaha, terutama restoran dan hotel.
Untuk menutup celah kecurangan tersebut, Gus Rivqy mendorong agar pengawasan terhadap distribusi gas dilakukan secara ketat.
"Pengawasan yang ketat harus dilakukan, dengan mencatat semua transaksi gas yang dijual dan dibeli oleh pengusaha dan dilaporkan ke pihak berwenang, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Selain itu, perlu ada pemeriksaan berkala terhadap tabung gas dan isinya melalui uji sampling," ucapnya.
Gus Rivqy juga mengusulkan agar pengawasan dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak dalam sistem pakta integritas.
"Jika pakta integritas dilanggar, pengusaha yang melakukan kecurangan harus diberi sanksi yang tegas, baik administratif maupun pidana," jelasnya.
Gus Rivqy mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dalam membedakan antara gas yang tidak dioplos dan gas yang sudah dioplos.
Masyarakat bisa memeriksa kondisi tabung, memastikan segelnya utuh, serta memastikan adanya stempel SNI dan ukuran atau volume yang sesuai.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi di Wilayah Jabar dan Jateng
"Masalah pengoplosan gas ini harus segera diselesaikan agar tidak terus berlanjut. Kerugian yang ditanggung oleh negara dan masyarakat sudah sangat besar. Para pelaku pengoplos gas ini harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Gus Rivqy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.