Niat Zakat Fitrah untuk Istri dan Anak: Ini Caranya
Zakat fitrah untuk keluarga? Simak niat zakat fitrah yang dapat digunakan untuk diri sendiri, anggota keluarga, dan anak-anak.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Islam yang mampu, khususnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Sebelum mengeluarkan zakat, penting bagi setiap Muslim untuk memahami niat yang harus diucapkan, karena niat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap ibadah dalam Islam.
Apa Saja Niat Zakat Fitrah yang Dapat Digunakan?
Berikut adalah beberapa niat zakat fitrah yang dapat digunakan untuk diri sendiri, anggota keluarga, dan anak-anak.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat zakat fitrah mewakili istri:
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Permudah Masyarakat Tunaikan Zakat, Baznas Hadirkan Layanan Gerai Zakat Ramadan di 31 Mal
3. Niat zakat fitrah mewakili anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"
4. Niat zakat fitrah mewakili anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.