Pembahasan RUU TNI di Hotel Mewah Bintang 5, YLBHI: Pemerintah dan DPR Menyakiti Hati Rakyat
Rapat revisi UU TNI di hotel mewah dinilai bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rapat tertutup yang digelar pemerintah dan DPR untuk membahas RUU TNI di hotel mewah merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
"Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Sekjen DPR Ungkap Alasan Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, Singgung soal Government Rate
Secara substansi, Isnur menilai, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.
"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda," jelasnya.
Selain menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, rapat tertutup itu juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah.
"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya "omon-omon" belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Ironisnya, di saat yang sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, yang tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar.
Baca juga: Melihat Suasana Rapat Panja RUU TNI yang Digelar Tertutup di Hotel Mewah hingga Sempat Didobrak
Hal ini menurutnya merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi.
"Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia," tegas Isnur.
Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran sehingga bahkan sampai menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan di Hotel Fairmont dinilai hanya omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan ditengah sulitnya ekonomi masyarakat.
"Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," kata dia.
Rapat Tertutup di Hotel Mewah
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah kembali menggelar rapat Revisi Undang-undang TNI, dengan agenda pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM ditingkat panitia kerja (Panja).
Adapun, rapat kali ini digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta sejak 14-16 Maret 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.