Prabowo Siapkan Penjara Khusus Koruptor, Mahfud MD Beri Dukungan
Mahfud MD mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Ia menyinggung ide kebun koruptor.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan dukungan terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil.
Dukungan ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosialnya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dukungan Mahfud MD
Dalam unggahannya, Mahfud MD memposting potongan video pidato Prabowo saat acara peluncuran mekanisme baru pemberian tunjangan bagi guru ASN di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Mahfud MD juga menyinggung tentang ide "Kebun Koruptor" yang pernah ia usulkan pada tahun 2011 saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Setuju, Pak Presiden. Jangan mundur menghadapi koruptor. Sikat. Tinggal implementasinya," tulis Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung ide "Kebun Koruptor" yang pernah mencuat.
"Dulu pernah ada ide pembuatan 'Kebun Koruptor'. Koruptor diletakkan di sebuah taman rekreasi, lalu di hari libur anak-anak sekolah diajak menonton dan melempari koruptor dengan pisang dan kacang," lanjutnya.
Ide ini bertujuan untuk mempermalukan koruptor di hadapan publik.
Baca juga: Pria Disabilitas Asal Jakarta Terancam 12 Tahun Penjara karena Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Tugu
Pernyataan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di lokasi yang terpencil agar narapidana tidak dapat melarikan diri.
Prabowo juga menekankan bahwa korupsi dapat menghancurkan suatu negara dan menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi tanpa rasa takut.
"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini."
"Saya tidak takut mafia mana pun," tegasnya.
Dukungan Mahfud MD dan pernyataan tegas Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.