Rapat Tertutup Panja RUU TNI Diwarnai Penolakan Hingga DPR-Pemerintah Kompak Tak Beri Kesimpulan
Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI.
Penulis: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) digelar secara tertutup.
Dalam rapat tersebut diwarnai oleh aksi penolakan. Penolakan itu berupa interupsi dari Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Baca juga: 16 Lembaga yang Kini Bisa Diduduki TNI Aktif, Hasil Revisi UU TNI
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, para perwakilan dari masyarakat sipil tersebut tiba di depan luar ruang rapat sekitar pukul 17.40 WIB.
Jumlah mereka sebanyak 3 orang. Mereka mengenakan kemeja hitam, ada yang mengenakan jaket abu-abu, dan jaket hitam.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto: Revisi UU TNI Tak Menutup Kemungkinan Disahkan Sebelum Reses
Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. Rapat pun terhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur masyarakat sipil tersebut.
"Teman-teman, hari ini kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang mana kita tahu hotel ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata perwakilan sipil tersebut.
Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktifasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," kata dia.
"Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dui fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Komisi I DPR dan Pemerintah Diduga Lakukan Rapat di Hotel Mewah Kebut Pembahasan RUU TNI
DPR dan Pemerintah Kompak Tak Berikan Kesimpulan
Rapat Panja membahas RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, selama dua hari sudah selesai dilakukan. Namun, baik dari pimpinan Komisi I DPR dan pihak pemerintah, tak ada yang memberikan keterangan.
Pantauan di lokasi, rapat RUU TNI selesai pada pukul 22.30 WIB. Sejumlah pejabat yang meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan antara lain Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, Dave Laksono dan Ahmad Heryawan, tampak tidak terlihat keluar ruangan rapat saat para peserta rapat membubarkan diri.
Utut yang keluar melalui pintu depan, ditanya awak media soal kesimpulan rapat panja. Namun, Utut tidak mau bicara soal kesimpulan rapat Panja RUU TNI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.