Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rocky Gerung Curigai Rapat Revisi UU TNI di Hotel yang Diprotes, Singgung Draft 'Misterius'

Pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rocky Gerung Curigai Rapat Revisi UU TNI di Hotel yang Diprotes, Singgung Draft 'Misterius'
Tangkapan Video
RAPAT TERTUTUP - Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung juga turut berkomentar tentang rapat tertutup revisi UU TNI itu.

Seperti diberitakan, rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk koalisi masyarakat sipil, Sabtu (15/3/2025).

Tiga orang perwakilan pihal masyarakat sipil mempersoalkan rapat yang tertutup, digelar di hotel mewah dan pada akhir pekan.

Padahal pemerintah sedang menggalakkan efisiensi.

Terlebih, ada isu pelemahan supremasi sipil pada revisi UU nomor 34 taun 2004 itu.

Selain menilainya sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi, Rocky Gerung menilai, rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.

"Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan," kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025) kemarin.

Berita Rekomendasi

Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer masuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.

"Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan."

"Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan," paparnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas