Sekjen DPR Ungkap Alasan Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, Singgung soal Government Rate
Indra menyebut pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panja RUU TNI dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025) menuai sorotan masyarakat.
Sebab, rapat yang digelar di hotel mewah secara tertutup tersebut kontras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Baca juga: Melihat Suasana Rapat Panja RUU TNI yang Digelar Tertutup di Hotel Mewah hingga Sempat Didobrak
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar mengatakan, rapat tersebut sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 254, yang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR," kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Indra, pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel.
Dari lima hingga enam hotel yang dipertimbangkan, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.
"Nah teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tetapi yang available itu satu ya, pertimbangannya yang available dengan format Panja RUU ini," ujar Indra.
Baca juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto: Revisi UU TNI Tak Menutup Kemungkinan Disahkan Sebelum Reses
Selain itu, Indra menuturkan bahwa Fairmont memiliki kerja sama dengan DPR melalui government rate, sehingga biayanya tetap sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.
"Yang kedua adalah hotel yang punya kerja sama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita," ucapnya.
Dia menambahkan, Panja revisi UU TNI bersifat maraton dan berlangsung hingga dini hari, sehingga membutuhkan lokasi dengan fasilitas istirahat yang memadai.
"Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," ungkap Indra.
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI.
Revisi tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.