Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

YLBHI Ungkap 4 Poin Kritis di RUU TNI yang jadi Ancaman Demokrasi, Ini yang Dikhawatirkan Terjadi

Menurut Isnur, jika revisi ini diterima, TNI akan mendapatkan kekebalan hukum yang mengancam independensi peradilan dan membuka peluang untuk eskalasi

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in YLBHI Ungkap 4 Poin Kritis di RUU TNI yang jadi Ancaman Demokrasi, Ini yang Dikhawatirkan Terjadi
Istimewa
Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) secara tegas menolak revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah. 

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengungkapkan, ada sejumlah permasalahan serius terkait revisi tersebut, yang menurutnya berpotensi merusak prinsip-prinsip dasar negara hukum dan demokrasi Indonesia.

Ia menegaskan bahwa revisi UU TNI justru akan membawa Indonesia kembali ke era Neo Orde Baru, dengan memperkenalkan praktik dwifungsi ABRI yang sudah seharusnya diakhiri.

"YLBHI dengan tegas menolak revisi UU TNI yang akan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru," kata Isnur, Minggu (16/3/2025). 

Dijelaskannya, rancangan dalam UU TNI yang baru ini akan menarik TNI ke dalam ranah sosial, politik, bahkan ekonomi-bisnis, yang tidak sejalan dengan tujuan reformasi TNI menjadi tentara profesional yang mendukung prinsip konstitusi dan demokrasi

"DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI ke dalam peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis, yang pada masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi," terangnya. 

Baca juga: Pakar: Rapat Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Agar Masyarakat Tidak Tahu dan Tak Bisa Menolak

Menurut Isnur, jika revisi ini diterima, TNI akan mendapatkan kekebalan hukum yang mengancam independensi peradilan dan membuka peluang untuk eskalasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Berita Rekomendasi

YLBHI juga menyoroti empat poin kritis dalam substansi revisi UU TNI yang dinilai problematik:

  1. Peningkatan Masa Pensiun TNI – Usulan ini dapat menyebabkan penumpukan perwira non-job dan penempatan ilegal perwira aktif di jabatan sipil, yang mengancam stabilitas struktural di sektor pemerintahan.
  2. Perluasan Jabatan Sipil – Revisi ini memungkinkan perwira TNI aktif mengisi jabatan sipil, yang bisa menggerus independensi TNI dan mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.
  3. Intervensi Politik Keamanan Negara – Revisi ini berpotensi membuka ruang bagi TNI untuk terlibat dalam politik praktis, mengganggu jalannya demokrasi yang sehat.
  4. Anulir Suara Rakyat dalam Operasi Militer – Usulan ini menghilangkan peran DPR dalam pengambilan keputusan terkait operasi militer selain perang, yang seharusnya melibatkan suara rakyat sebagai representasi demokratis.

Diberitakan, rapat Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah soal revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) mendapat sorotan tajam dari masyarakat hingga digeruduk anggota Koalisi Masyarakat Sipil.

Rapat tertutup yang diadakan di hotel mewah ini dinilai kontras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang gencar digulirkan pemerintah.

Baca juga: 3 Poin Pernyataan Terbaru Ridwan Kamil ke Politisi Golkar Pasca-Rumahnya Digeledah KPK

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat diadakan di luar gedung parlemen dengan alasan urgensi tinggi, sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 254. Pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hotel lain yang tidak tersedia.

"Fairmont dipilih karena memenuhi kebutuhan teknis dan memiliki kerjasama dengan pemerintah, sehingga biayanya tetap sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM)," kata Indra.

RAPAT TERTUTUP - Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup.
RAPAT TERTUTUP - Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

Namun, meski alasan teknis diungkapkan, aksi dan keputusan rapat ini tetap menambah ketegangan dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam proses pembahasan revisi yang penting ini.

Revisi UU TNI, yang mencakup perubahan terkait usia dinas prajurit dan perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, terus menuai kritik dari berbagai pihak yang khawatir terhadap dampak jangka panjang terhadap demokrasi Indonesia.

 

 

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas