4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur
Sekjen DPR RI membeberkan alasan mengapa rapat revisi UU TNI digelar di Hotel Fairmont Jakarta.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membeberkan alasan mengapa rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta.
Setidaknya ada empat alasan yang disampaikan Indra.
Pertama, Indra mengatakan rapat itu telah digelar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku DPR.
Sebab, rapat di Hotel Fairmont tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.
"Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai tatib (tata tertib) DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentungan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR."
"Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan," jelas Indra kepada Tribunnews.com, Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: 3 OTK Datangi Kantor hingga Telepon Misterius Buntut Geruduk Rapat RUU TNI, KontraS Duga Aksi Teror
Kedua, lanjut Indra, karena rapat berlangsung secara maraton dan simultan, para peserta rapat butuh tempat untuk beristirahat.
"Rapatnya maraton, simultan. Karena rapatnya simultan, membutuhkan waktu yang disiplin lebih ketat."
"Jadi kalau rapat itu dilakukan sampai malam hari, bahkan dini hari, tentu butuh tempat istirahat," urai Indra.
Ketiga, Indra mengatakan dari sekian hotel yang dihubungi oleh Sekretariat Komisi I DPR RI, Fairmont lah yang tengah tersedia.
Ia menyebut, pencarian hotel oleh Sekretariat Komisi I DPR RI berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan, termasuk harga terjangkau dengan government rate serta fasilitas untuk rapat maraton.
Atas alasan itu, rapat digelar di Hotel Fairmont Jakarta.
"Teman-teman di Sekretariat Komisi I juga sudah menghubungi beberapa hotel, bukan hanya satu atau dua hotel."
"Kami sudah mencari hotel yang tersedia dan yang punya kerja sama dengan kita, dengan harga yang terjangkau, sesuai government rate," tutur Indra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.