Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka!

DPR RI dinilai tidak peka karena menggelr rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI diam-diam di hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka!
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang selama ini menjadi payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugasnya, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. Ia menilai, UU tersebut perlu dilakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI dinilai tidak peka karena menggelr rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI diam-diam di hotel mewah Hotel Fairmont di kawasan Senayan, Jakarta.

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyoroti dasar hukum pelaksanaan rapat DPR adalah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 

Fahmi mengatakan dalam peraturan itu disebutkan bahwa rapat DPR umumnya dilaksanakan di dalam gedung DPR, tetapi bisa dilakukan di luar gedung atas persetujuan Pimpinan.

Artinya, secara prosedural, rapat di hotel bukanlah sesuatu yang melanggar aturan.

Terkait sifat keterbukaan rapat, menurutnya pasal dalam Tata Tertib DPR juga menyebutkan bahwa rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. 

Ia memandang keputusan untuk menjadikannya tertutup bisa diambil oleh rapat itu sendiri, baik atas usulan ketua rapat, anggota, fraksi, maupun pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Meskipun secara prosedur dibenarkan, pemilihan tempat di hotel berbintang lima seperti Fairmont memang berpotensi menimbulkan masalah dari sisi etika politik dan kepekaan terhadap kondisi," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (16/3/2025).

"Jika alasannya adalah kenyamanan dan efektivitas rapat marathon, ada alternatif lain seperti Wisma DPR atau fasilitas milik negara yang bisa digunakan tanpa menimbulkan kesan pemborosan," lanjut dia.

Isu lainnya, kata Fahmi, adalah transparansi dan persepsi publik. 

Ketika pembahasan revisi UU TNI sudah mendapatkan sorotan, menurut dia, keputusan untuk menggelar rapat secara tertutup di hotel mewah memang potensial memperkuat prasangka. 

Keputusan itu, lanjut Fahmi, memicu spekulasi dan kontroversi yang bisa mengalihkan perhatian dari substansi revisi itu sendiri.

"Jadi, meskipun secara prosedur sah, keputusan ini tetap menunjukkan kurangnya kepekaan DPR dalam membaca situasi publik, terutama di tengah isu efisiensi anggaran dan tuntutan transparansi dalam revisi UU strategis seperti UU TNI," kata Fahmi.

Baca juga: Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI

Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di DPR yang berlangsung maraton sebenarnya bukan hal yang luar biasa. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas