Dasco Bantah Revisi UU TNI Dibahas Secara Tergesa-gesa dan Diam-diam
Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa revisi Undang-Undang (UU) TNI dibahas secara tergesa-gesa dan diam-diam.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa revisi Undang-Undang (UU) TNI dibahas secara tergesa-gesa dan diam-diam.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Baca juga: DPR Sebut Ada 3 Pasal yang Berubah di Revisi UU TNI, Termasuk Usia Pensiun
Dasco mengatakan, proses revisi telah berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan partisipasi publik.
"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujarnya.
Terkait rapat yang diadakan di Hotel Fairmont Jakarta, Dasco menepis anggapan bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup.
Menurutnya, rapat tersebut bersifat terbuka dan telah tercantum dalam agenda resmi DPR.
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ucapnya.
Baca juga: 4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur
Dasco juga menjelaskan metode konsinyering dalam pembahasan revisi undang-undang merupakan hal yang lazim dan tidak menyalahi aturan.
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkapnya.
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI.
Revisi tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.